
Sudah Paham Tentang Pengertian Bisnis Online? berikut pengertianya menurut para ahli
Pengertian bisnis online secara sederhana adalah suatu kegiatan bisnis yang dilakukan berbasis internet dan teknologi, sehingga pelaku bisnis tidak perlu untuk bertemu secara langsung.
Kepopuleran bisnis online semakin meningkat seiring dengan semakin majunya teknologi. Internet menjadi media utama dalam pelaksanaan bisnis online. Sebelum membahas lebih jauh mengenai bisnis online, apakah anda sudah tahu tentang pengertian bisnis online? Membahas mengenai pengertian atau definisi dari bisnis online, sebagian besar orang pasti sudah mengetahuinya. Bahkan mereka merupakan salah satu pelaku bisnis online, entah berperan sebagai penyedia produk/jasa atau sebagai konsumennya. Sederhananya bisnis online bisa diartikan dengan proses jual beli barang/jasa yang memanfaatkan internet. Sehingga pelaku bisnis tersebut tidak perlu untuk bertemu secara langsung untuk melakukan transaksi. Hal ini sangat memudahkan bagi anda yang sedang membutuhkan suatu barang, tetapi barang tersebut tidak tersedia di daerah anda dan hanya ada di luar kota. Jika zaman dulu anda harus pergi langsung ke luar kota demi membeli barang tersebut dan pastinya mengeluarkan uang lebih banyak dari seharusnya. Saat ini dengan adanya bisnis online anda bisa tetap duduk manis di rumah dan membelinya melalui smartphone. Selain membeli sesuatu, anda pun bisa menghasilkan uang dengan menjalankan bisnis online. Siapa pun dapat menciptakan bisnis onlinenya masing-masing dengan mudah. Bahkan tanpa modal sekalipun anda bisa memulai berbisnis. Namun, anda pun harus lebih berhati-hati ketika berbelanja secara online atau memiliki bisnis online. Karena penipuan secara online banyak terjadi dan sangat merugikan banyak pihak. Namun, sebelumnya anda harus paham dahulu tentang apa itu bisnis online agar anda tidak mengalami masalah atau kerugian ketika berhubungan dengan bisnis online.
Beberapa Pengertian Bisnis Online
Untuk lebih jelasnya lagi anda bisa membaca beberapa pengertian bisnis online di bawah ini. Penjelasan di bawah akan menambah pemahaman anda mengenai apa itu bisnis online.
- Bisnis online menurut KBBI
KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia merupakan kamus yang berisi jutaan kata bahasa Indonesia baik asli maupun serapannya. Kamus ini memuat arti dari kata-kata dari yang biasa anda dengar maupun yang jarang anda dengan dengan ejaan yang benar. Contohnya kata sate dalam KBBI bukanlah sate tetapi satai yang artinya irisan daging yang dibuat kecil, ditusuk, dan dipanggang, serta di kosumsi dengan bumbu kacang. Jika anda mencari kata sate dalam KBBI tetap akan muncul tetapi anda akan diarahkan ke kata satai. Karena sate dalam KBBI yang benar adalah satai. Jadi, bagaimana dengan pengertian bisnis online dalam KBBI? Sebelumnya kalimat bisnis online terdiri dari dua kata yaitu bisnis dan online. Bisnis adalah usaha komersial dalam perdagangan, bisa juga di artikan bidang usaha atau usaha dagang. Sedangkan kata online merupakan kata bahasa inggris yang berarti kondisi dimana anda sedang terhubung dengan internet melalui smartphone atau perangkat elektronik lainnya baik terhubung ke media sosial, email, dan lainnya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengertian dari bisnis online menurut KBBI adalah usaha komersial tepatnya pada bisang perdagangan entah untuk menjual produk berupa barang atau jasa yang mana dalam menjalankan bisnis ini menggunakan internet. Dalam pengertian tersebut yang menjadi inti dari pergagangan secara online ini adalah internet. Jika anda tidak memiliki akses internet tentu saja anda tidak bisa menjalankan bisnis online.
- Bisnis online menurut para ahli
Beralih ke pengertian bisnis online yang selanjutnya yaitu pengertian bisnis online menurut para ahli. Para ahli disini merupakan orang-orang yang ahli di bidang ekonomi yang erat dengan bisnis baik secara offline maupun online, sehingga mengerti tentang apa itu bisnis online. Beberapa ahli dari Indonesia yang pertama dari Dedi Kurniawan seorang penulis buku tentang bisnis berpendapat bahwa bisnis online adalah kegiatan yang memanfaatkan internet untuk melakukan berbagai aktivitas yang bisa dilakukan secara online seperti berbisnis, mencari berita, dan hal lainnya. Menurut Jasmasi dan Solusindo lebih mengartikan bisnis online yang bisa digunakan sebuah komunitas unuk berbagi informasi, menyalurkan kemampuan untuk membuat komunistas lebih solid menggunakan fasilitas internet. Selanjutnya bisnis online menurut Yudhi Wicaksono adalah proses menjual dan membeli barang/jasa yang menggunakan internet dan melalui berbagai fitur belanja online. Sehingga berdasarkan ketiga pengertian tersebut bisnis online berarti berbagai aktivitas yang dilakukan menggunakan jaringan internet untuk mendapatkan indormasi atau berbagi informasi hingga digunaka untuk berbelanja. Para ahli di atas mendefinisikan bisnis online bukan hanya tentang kegiatan berbisnis seperti berjualan tetapi juga untuk mencari, mendapatkan, dan berbagi informasi.
- Bisnis online menurut islam
kegiatan perdagangan sangat erat dengan islam. Karena dalam islam sebagian besar rejeki dapat diperoleh dengan cara berdagang. Para nabi dan sahabat pun banyak yang mempraktikan perdagangan. Rukun jual beli yang sah dalam islam dapat dengan mudah terpenuhi jika jual beli dilakukan secara langsung atau offline. Ketika dihubungkan dengan islam maka bisnis online disebut bisnis online syariah dan hal tersebut ada dalam sistem ekonomi syariah. Bisnis online menurut islam tetap bisa dilaksanakan selama memenuhi rukun jual beli yaitu ada interaksi antara penjual dan pembeli, adanya ijab qobul, barang/jasa yang dijual. Dalam pengertian bisnis online secara umum diartikan kegiatan jual beli yang dilakukan secara online menggunakan jaringan internet yang berarti antara pembeli dan penjual tidak bertemu secara langsung. Dalam islam pengertian tersebut ditambah dengan memenuhi rukun jual beli dan syarat sah jual beli, barulah transaksi dalam bisnis online sah menurut islam. Rukun yang pertama yaitu adanya penjual dan pembeli. Bukan hanya ada tetapi saling berinteraksi. Dalam bisnis online interaksi penjual dan pembeli dilakukan secara online juga melalui chat. Kedua, adanya ijab qobul. Interaksi penjual dan pembeli yang dilakukan melalui chat inilah disebut ijab qobul. Dan yang ketiga, ada barang/jasa yang dijual. Biasanya barang tersebut dipromosikan melalui gambar dan video yang lengkap dengan keterangan jumlah barang tersebut. Berarti menandakan bahwa barang tersebut ada dan siap untuk dijual. Dengan adanya ketiga hal tersebut maka bisnis online sah dan diperbolehkan menurut islam. Namun, bisa menjadi haram jika barang yang dijual termasuk barang haram atau yang dilarang oleh islam. Jadi, jika anda akan membuka bisnis online jangan sampai barang yang anda jual merupakan barang yang dilarang dalam islam.
Pengertian bisnis online pada dasarnya sama meskipun kalimatnya berbeda-beda. Dengan mengerti apa itu bisnis online anda dapat dengan mudah jika ingin menjalankan bisnis online sendiri atau menggunakan berbagai situs belanja online. Sehingga ketika anda menjalankan bisnis online sendiri anda tidak melakukan pelanggaran atau hal-hal yang bisa merugikan anda. Ketika membeli barang dari situs belanja online pun anda bisa lebih berhati-hati agar tidak mengalami penipuan yang marak terjadi pada bisnis online.